Jakarta, kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengenai pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2009, Jumat 4 Juli 2008.
Acara tersebut berlangsung di Markas Besar (Mabes) Polri Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. MoU tersebut ditandatangani kedua belah pihak, dari Pihak KPU oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary AZ, sedangkan Polri oleh Kapolri Jenderal (Polisi) Sutanto.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU mengemukakan bahwa penandatangan MoU tersebut merupakan momentum yang sangat penting, karena pengamanan merupakan faktor yang penting dalam penyelenggaraan Pemilu mengingat Pemilu 2009 berbeda dengan Pemilu 2004.
Salah satunya adalah masa kampanye Pemilu 2009 yang panjang waktunya, ditambah lagi dengan pelaksanan kampanye Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Selain tahapan kampanye juga ada tahapan penyelenggaraan Pemilu lainnya yang krusial seperti penetapan calon, pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua KPU mengharapkan dengan adanya MoU tersebut dapat memberi payung hukum yang kuat, serta dapat pula dilakukan pada tingkat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Kapolri mengemukakan bahwa untuk Pemilu 2009 diharapkan potensi keamanan 2009 dapat diantisipasi maupun dieliminir bahkan ditiadakan, sehingga penyelenggaran Pemilu pada setiap tahapannya dapat berjalan lancar, aman dan tertib.(Mantri/Redaktur)