Namaku Goplo, orang memanggilku pak Goplo. aku lahir di Desa Sawahan Kecamatan Watulimo. Sampai sekarang aku tak hafal kapan tanggal, tahun dan hari kelahiranku. Melihat dari wajahku yang sudah reyot peyot ini mungkin umurku sekitar 80 tahun. Sehari-hari, aku bekerja sebagai petani dan tinggal di gubuk sederhana yang kubangun dengan tanganku sendiri di Dusun Winong, Desa Sawahan, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Di bandingkan rumah tetanggaku yang sudah berdinding tembok dan berlantai ubin, rumahku nampak paling sederhana, karena berdinding bambu dan berlantai tanah. Tapi aku bangga dengan gubukku, karena aku tidak pernah merepotkan orang lain untuk hidupku.

Aku anak ketiga dari empat bersaudara. Bapak dan si Mbokku bernama Pak Warno dan Mbok Paikem. Karena Mbokde Painah tak punya anak, aku lalu dipungut Mbok Painah. Saudaraku empat orang dan sudah meninggal semua. Saya nomor tiga.

Aku pernah menikah dengan Kariyah dari Desa Gemaharjo, tetapi tak pernah kumpul. Aku ini disuruh menikahi Kariyah, karena dia hamil dengan Pak Carik dongkol (Sebutan Sekdes yang sudah tak menjabat lagi). Aku dipaksa menikahi untuk menutupi aib. Mbokde Painah kebetulan bekerja di carik dongkol. Aku juga ikut bekerja di sana sebagai tukang pangon (menggembala kerbau). Carik dongkol yang kumaksud adalah mantan Sekretaris Desa Sawahan yang sekarang sudah meninggal dunia.
Waktu itu Kariyah diam-diam menjalin hubungan asmara dengan carik dongkol hingga hamil. Agar permasalahan tersebut tidak menjadi pergunjingan masyarakat, carik dongkol menutupi aibnya dengan cara menikahkan Kariyah denganku. Walaupun secara resmi Kariyah menikah denganku, sehari-hari Kariyah tetap menjalin hubungan asmara dengan Carik dongkol. Aku punya istri Kariyah, tapi tak boleh kumpul. Aku malah dituduh gila agar Kariyah tak mau aku kumpuli.

Yang sejatinya, hingga Kariyah meninggal dunia, Aku tak pernah berkumpul dengan Kariyah. Justru aku yang sebenarnya waras malah dianggap masyarakat sebagai orang yang gila. Aduh sengsara sekali aku bekerja di carik dongkol, karena dipukuli segala. Mestinya aku dapat upah kerbau kalau anak kerbau lahir, tetapi bagianku tak pernah diberikan. Siapa yang berani melawan, karena dia sangat berkuasa.

Aku bekerja sebagai pangon di Carik dongkol untuk menggembala kerbau sejak zaman Jepang. Pada waktu itu, seorang diri menggembala kerbau ke hutan, karena memang tidak ada penggembala lainnya. Kawasan hutan di daerah Kecamatan Watulimo masih lebat dengan tanaman kayu yang heterogen. Aku tahu persis, dulu tentara Jepang justru banyak yang menebangi kayu hutan. Aku tidak tahu kayu tersebut dibawa kemana, karena diangkut dengan perahu lewat laut. Aku sebenarnya tidak setuju dengan penebangan kayu itu, karena merusak hutan, tetapi waktu itu ya diam saja, karena siapa yang berani melawan tentara Jepang. Bisa dibunuh di hutan.

Pada zaman pemerintahan Jepang, hutan kemudian dibagi-bagi ke warga. Dulu hutan di kawasan Kecamatan Watulimo tidak diketahui pemiliknya. Orang juga jarang pergi ke hutan, karena takut akan mendapat malapetaka seperti dimangsa binatang buas. Namun sejak zaman jepang, banyak orang mengolah hutan untuk pertanian.

Ketika zaman Orde Baru berkuasa, Perhutani selaku pemangku hutan menutup kawasan hutan di Kecamatan Watulimo, sehingga warga tidak diperkenankan mengolah lahan hutan. Meski tak seorang pun berani ke hutan, Aku tetap pergi ke hutan di sana dengan menggembala kerbau. Banyak orang menganggap kenekatanku ke hutan tersebut, karena jiwaku tidak waras lagi. Kebanyakan orang percaya pada omongan carik dongkol tentang aku yang gila.

Banyak memang cerita yang beredar didesa tentang kenekatanku, seperti yang dituturkan Lamidi, mantan Kepala Desa Karanggandu kepada setiap morang yang bertamu kerumahnya:
Waktu itu banyak cerita dari mulut ke mulut kalau Pak Goplo itu berani merambah hutan. Ketika diperingatkan mandor Perhutani, dia nekat melawan hingga akhirnya mandor Perhutani tak ambil pusing dengan apa yang dilakukan Pak Goplo. Bahkan Pak Goplo seringkali dipanggil Pak Camat, Polsek dan Koramil, tetapi dia tetap saja mengolah lahan Perhutani. Karena dianggap Pak Goplo tidak waras, para pejabat akhirnya membiarkan saja.
Ketika reformasi terjadi, masyarakat di berbagai daerah Kecamatan Watulimo sadar bahwa orang gila seperti Pak Goplo saja mengerti nilai ekonomi dengan berani mengolah lahan hutan. Mengapa mereka yang waras tak mau meniru apa yang dilakukan Pak Goplo, apalagi saat itu hutan gundul akibat penjarahan kayu? Maka orang-orang kemudian berbondong-bondong pergi ke hutan untuk meniru apa yang dilakukan Pak Goplo. Mereka kemudian menyebut tindakan mereka mengolah hutan milik Perhutani tanpa izin dari Perhutani tersebut dengan istilah goplo.

Kecintaanku terhadap hutan memang sangat tinggi. Sejak masa Orde Lama hingga Orde Baru, di kawasan Pantai Prigi aku sudah bekerja di hutan. Walaupun di masa Orde Baru, kawasan hutan tertutup untuk kegiatan warga, Aku tetap saja pergi ke hutan. Walaupun sebenarnya Aku ke hutan untuk menggembala kerbau, tapi hampir semua warga mengira aku mengolah lahan di hutan. Yang membuat warga heran, aku sama sekali tidak pernah dipersoalkan Perhutani maupun pemerintah, walaupun aku tetap pergi ke hutan yang sebenarnya telah tertutup untuk warga.

Aku tidak pernah setuju dengan penjarahan kayu hutan. Aku sering datang ke kantor polisi, Koramil, Kecamatan maupun Perhutani untuk melaporkan kasus-kasus pencurian kayu hutan. Tidak tahu bagaimana ceritanya, suatu hari terhembus kabar kalau aku dianggap menderita penyakit tidak waras. Keluargaku sendiri beranggapan aku sudah tidak normal setelah dihajar polisi di kantor Polsek Watulimo di akhir tahun 1960-an, karena aku dituduh mencuri pakaian. Dalam kasus itu aku memang tidak terbukti mencuri pakaian. Namun, aku pulang dengan babak belur setelah dianiaya polisi yang memeriksa.

Aku dipukuli polisi. Karena aku tidak mencuri, aku juga tak mau mengaku. Biar saja aku dipukuli. Malingnya itu menyebut namaku seenak udele. Aku tak kenal dia. Karena memang tidak terbukti terlibat kasus pencurian, aku akhirnya dilepas.
Kabul, keponakan Goplo yang juga tinggal di Desa Sawahan menuturkan, setelah kasus penganiayaan di Polsek Watulimo, Goplo memang mengalami perubahan kejiwaan. ”Paman saya itu jadi suka menyendiri. Tidak mau bergaul dengan orang. Ada acara selamatan warga juga tak mau datang. Tapi anehnya, kalau pejabat desa dianggap menyeleweng, dia suka memprotes,” ujar Kabul.
Pembangunan jembatan di depan rumah Goplo merupakan salah satu contoh sikap Goplo yang memprotes pejabat desa, karena dianggap melakukan penyelewengan. Goplo konsisten dengan sikapnya. Ketika pembangunan jembatan tersebut tetap diteruskan, Goplo tidak mau lewat di jembatan tersebut. Kalau pergi ke sawah, ia memilih lewat sungai. Sikap Goplo tersebut dianggap masyarakat Desa Sawahan sebagai hal yang aneh. Masyarakat kemudian memandang perilaku Goplo tersebut sebagai kewajaran, karena Goplo dianggap sudah tidak waras lagi. Padahal, menurut Goplo, sikap itu ia lakukan sebagai bentuk protesnya terhadap penyimpangan dalam pembangunan jembatan itu. ”Sampai kapan pun saya tak akan lewat jembatan itu. Soalnya panitianya diduga korupsi,” ujar Goplo.

Kabar Pak Goplo tidak waras menyebar luas dan diyakini banyak pihak, baik masyarakat maupun pejabat pemerintah. Pak Goplo sendiri menolak disebut tidak waras, namun opini publik sudah memvonis bahwa ia memang tidak waras. Bahkan, para pejabat pemerintah di Kecamatan Watulimo juga berpandangan kalau Pak Goplo memang tidak waras. Untuk itu, ketika Pak Goplo setiap hari ke hutan untuk menggembala kerbau, petugas Perhutani membiarkannya.
Menurut cerita para penggoplo, karena tidak mempunyai lahan yang cukup untuk bertani, Pak Goplo tak punya pilihan lain kecuali ikut mengelola lahan Perhutani. Ia dengan gagah berani bercocok tanam di lahan Perhutani. Ia tidak takut seorang diri menghadapi kekuatan Perhutani yang saat itu sangat berkuasa di dalam mengelola hutan miliknya. Pak Goplo menanam ketela, jagung, suweg, uwi maupun tanaman lainnya di sela-sela tanaman jati milik Perhutani. Semua itu ia lakukan semata-mata untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Menurut para penggoplo, bagi Pak Goplo, tanah adalah milik Tuhan. Jika Perhutani diberi hak untuk mengelola hutan dengan menanam kayu jati, Pak Goplo sebagai hamba Tuhan juga mempunyai hak yang sama untuk mengelola hutan tersebut. Pak Goplo menyadari Tuhan tidak menyukai umatnya membuat kerusakan di dunia. Untuk itu, ia sama sekali tak mau merusak hutan jati milik Perhutani. Ia justru ikut merawat tanaman jati di mana ia menggembala kerbaunya.
Para penggoplo menceritakan lebih lanjut, mandor Perhutani sebenarnya sudah sering mengingatkan dan menegur Pak Goplo agar tidak bercocok tanam di hutan. Namun, Pak Goplo selalu mengatakan, “Tanah itu milik Tuhan.” Ketika mandor Perhutani mencoba bersikap keras, Pak Goplo bukannya takut, tetapi ia berani melawan mandor tersebut. Bahkan, Pak Goplo juga siap untuk melawan mandor Perhutani ketika mereka menggunakan aksi kekerasan. Akhirnya mandor Perhutani kewalahan menghadapi ulah Pak Goplo.

Masih menurut penuturan para penggoplo, pada masa Orde Baru, aksi Pak Goplo tersebut menarik perhatian Muspika (Koramil, Camat dan Polsek) Watulimo. Bagi rakyat kecil, instansi yang sangat menakutkan di tingkat kecamatan adalah Koramil. Warga yang dipanggil koramil pasti takut. Namun lain dengan Pak Goplo, ia sama sekali tidak gentar. Ia tetap datang ke kantor Koramil. Di hadapan petugas Koramil, ia mengatakan tidak merusak hutan milik Perhutani. Ia mengaku hanya menggembala kerbau dan menanam tanaman pangan di sela-sela tanaman milik Perhutani, karena tanah tersebut milik Tuhan.
Ketika dipanggil Camat dan Polsek Watulimo, Pak Goplo memberi jawaban yang sama. Lama-lama aparat pemerintah jadi malas menghadapi sikap Pak Goplo, karena Pak Goplo sudah dianggap tidak waras. Untuk itu, tindakan Pak Goplo ikut mengolah hutan tersebut dibiarkan saja.
Informasi tindakan Pak Goplo yang dianggap tidak waras menyebar luas di masyarakat Pantai Prigi dan sekitarnya. Nama Pak Goplo sangat popular di hati masyarakat. Tindakan Pak Goplo yang berani melawan Perhutani dan aparat pemerintah tersebut sering menjadi perbincangan warga. Namun, warga takut untuk mengikuti jejak Pak Goplo, karena tidak ingin menghadapi resiko berhadapan dengan aparat pemerintah.
Warga di kawasan Pantai Prigi dan sekitarnya diam-diam sangat membenci Perhutani, karena sikap aparaturnya yang tidak toleran kepada warga. Kebencian tersebut semakin lama tambah memuncak begitu mereka sering menyaksikan oknum-oknum Perhutani bekerja sama dengan para pencuri kayu dengan seenaknya sendiri mencuri kayu jati maupun pinus. Sebaliknya, jika warga mencari kayu bakar, mereka langsung ditangkap dan diproses hukum.

Pada tahun 1998 ketika reformasi bergulir dan Orde Baru tumbang, banyak warga Pantai Prigi yang melakukan tindakan sepihak mengolah hutan dengan alasan meniru apa yang dilakukan Pak Goplo. Mereka menganggap apa yang dilakukan Pak Goplo ternyata menguntungkan. Buktinya, Pak Goplo yang berani melawan Perhutani selama ini tidak diapa-apakan. Untuk itu, mereka menyebut dirinya sebagai pengikut Pak Goplo yang menyebut aksinya mengolah tanah hutan milik Perhutani sebagai gerakan goplo.
Gerakan goplo tidak hanya dilakukan para nelayan agraris Pantai Prigi saja, tetapi juga para petani dari berbagai daerah yang dekat dengan Pantai Prigi. Bahkan, gerakan goplo secara diam-diam mendapat dukungan dari oknum aparat keamanan, pejabat, anggota dewan dan bahkan para kepala desa setempat. Para penggoplo ini berasal dari berbagai desa di kawasan pantai ini dan desa-desa di pedalaman, seperti Desa Slawe, Desa Gemaharjo dan Desa Watulimo. Mereka yang melakukan gerakan goplo tidak mau merusak tanaman milik Perhutani. Mereka melakukan tindakan seperti yang dilakukan Pak Goplo dengan cara ikut mengolah lahan hutan milik Perhutani.
Semula para mandor Perhutani memperingatkan warga yang melakukan gerakan goplo agar menghentikan kegi-atannya. Namun, para mandor Perhutani tersebut akhirnya kewalahan, karena jumlah mereka yang melakukan gerakan goplo terus bertambah hingga mencapai ribuan orang. Untuk itu, para mandor Perhutani mengingatkan pada para penggoplo agar ikut menjaga tanaman milik Perhutani.
Sebelum gerakan goplo marak, didahului aksi pencurian kayu milik Perhutani yang semakin tinggi intensitasnya. Saat itu banyak kayu jati dan jenis lain di hutan yang ditebang dengan menggunakan gergaji mesin. Kayu-kayu hasil tebangan mereka angkut dengan perahu dan didaratkan di Pantai Popoh. Aksi pencurian kayu tersebut tampak diorganisir rapi dan melibatkan banyak pihak. Walaupun kayu hasil curian itu diangkut dengan mobil dan lewat di depan kantor Polsek Watulimo, polisi juga membiarkan saja dan tidak menangkapnya.
Menurut penuturan warga, aksi pencurian kayu milik Perhutani tersebut diorganisir Djarman. Ia mengerahkan banyak pekerja dengan cara menyediakan angkutan colt pick up dan memberi ongkos pengangkutan kayu tiap colt pick up Rp 80.000 – Rp 100.000. Kayu-kayu hasil curian tersebut umumnya dijual ke Pardi, pengusaha kayu di Desa Bendo Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.
Pada awal bulan Desember 1998 sampai akhir bulan Januari 1999 pencurian kayu intensitasnya semakin tinggi, bahkan melibatkan ribuan orang. Pada bulan Januari 1999 pada saat bulan puasa Romadhon 1418 H, terjadilah penjarahan kayu besar-besaran yang melibatkan ratusan bahkan ribuan orang. Namun aktivitas ini berhasil dihalau dan dihentikan oleh aparat Brimob. Kayu yang berhasil disita dari jarahan tersebut sebesar 40-50 truk. Beberapa pelaku penjarahan ditangkap dan ditahan Polres di Trenggalek. Kasus penjarahan ini menurut informan dipicu oleh beberapa hal diantaranya adalah :
(1) Tidak adanya reaksi dan tindakan dari aparat kehutanan yang berarti bagi para perambah hutan yang bersifat perorangan atau kelompok.
(2) Kondisi sosial ekonomi yang rentan dihadapi masyarakat saat itu.
(3) Perubahan situasi politik yang memicu keberanian anggota masyarakat bertindak untuk melakukan apa saja yang dipandang dapat mengatasi kesulitan ekonomi mereka.
(4) Sikap aparat yang selama ini membantu secara terselubung pada para pencuri kayu.
Aktivitas para penjarah kayu hutan ini ternyata telah merusak kelestarian hutan. Di beberapa areal hutan kelihatan gundul dan mengakibatkan tanah longsor. Beberapa nelayan telah merasakan pengaruh yang erat akibat tanah longsor tersebut terhadap rusaknya sumberdaya alam dan perikanan di perairan Prigi. Namun sebagian besar lainnya menganggap belum memberikan pengaruh yang berarti.
Ketika aksi penjarahan kayu berlangsung besar-besaran, Perhutani benar-benar tidak berdaya menghadapi aksi tersebut. Setelah hutan gundul dijarah para perambah hutan, para penggoplo memanfaatkan lahan Perhutani tersebut untuk ditanami durian, petai, cengkih dan berbagai tanaman lainnya. Jumlah penggoplo semakin besar, karena Perhutani benar-benar sudah tidak berdaya dan para penggoplo sudah terbukti merasakan manfaat hasil gerakan goplo.
Walaupun Pak Goplo tidak pernah mengorganisir warga untuk melakukan gerakan goplo, nama Pak Goplo semakin dikenal para penggoplo. Pak Goplo dianggap sebagai pahlawan mereka, karena dianggap menjadi inspirasi gerakan yang mampu memberi kesejahteraan masyarakat luas. Supeno, warga Desa Gemaharjo Kecamatan Watulimo menuturkan, Pak Goplo itu orang yang konsisten dalam hidupnya. “Orangnya memang sederhana, tetapi punya prinsip hidup yang kuat. Ketika Pak Goplo berbeda pendapat dengan Pak Lurah Sawahan dalam pembangunan jembatan di depan rumah Pak Goplo, ia hingga sekarang secara konsisten tak mau lewat jembatan yang dibangun itu,” ujar Supeno yang sehari-hari bekerja sebagai guru.
Pak Goplo hingga sekarang tetap hidup sederhana dengan mengolah sawah warisan dari orang tuanya. Walaupun namanya sangat popular dan menjadi simbol perlawanan para petani melawan Perhutani, hal itu tidak mengubah gaya hidup dan perilaku Pak Goplo. Ia tetap seorang petani sederhana dan merasa tidak menjadi tokoh masyarakat. Ia tidak mau melakukan goplo, karena menurut keyakinannya goplo melanggar peraturan pemerintah. Sementara, para penggoplo menyebut dirinya melakukan goplo, karena mencari simbol dan pembenar gerakannya yang mereka sadari bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Silsilah Goplo

Warno X Paikem

Kamso Tayab Goplo Tayar

(sunu/rep)